Powered By Blogger

Kamis, 06 Agustus 2009

Hiperkes

HIGIENIS PERUSAHAAN & KESEHATAN KERJA (HIPERKES)


Pengertian Higienis Perusahaan
Menilai faktor-faktor penyebab penyakit dalam lingkungan kerja melalui pengukuran untuk dasar tindakan perbaikan di lingkungan kerja
Sasaran : Lingkungan Kerja
Sifat : Teknis

Pengertian Kesehatan Kerja
• Upaya Kesehatan Kerja adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat di sekelilingnya, agar diperoleh produktivitas kerja yang optimal (UU Kesehatan Tahun 1992 Pasal 23).
• Konsep dasar dari Upaya Kesehatan Kerja ini adalah : Identifikasi permasalahan, Evaluasi dan dilanjutkan dengan tindakan pengendalian.

Hakekat dari Hiperkes :
 Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya.
 Sebagai alat untuk meningkatkan produksi, yang berlandaskan kepada meningginya efisiensi dan daya produktivitas manusia dalam produksi.

Secara singkat dapat disebutkan tujuan utama dari Hiperkes adalah :
Menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktiv.

Tujuan utama Hiperkes dapat di jabarkan sebagai berikut :
 Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja.
 Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan dan gizi tenaga kerja.
 Perawatan dan mempertinggi daya produktivitas tenaga manusia.
 Pemberantasan kelelahan kerja dan meningkatkan gairah kerja serta kenikmatan kerja.
 Perlindungan bagi masyarakat sekitar suatu perusahaan agar terhindar dari bahaya-bahaya limbah oleh bahan-bahan dari perusahaan.
 Perlindungan masyarakat luas dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri.

Ruang Lingkup Kesehatan Kerja
Kesehatan Kerja meliputi berbagai upaya penyerasian antara pekerja dengan pekerjaan dan lingkungan kerjanya baik fisik maupun psikis dalam hal cara/metode kerja, proses kerja dan kondisi yang bertujuan untuk:
1) Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan kerja masyarakat pekerja di semua lapangan kerja setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun kesejahteraan sosialnya.
2) Mencegah timbulnya gangguan kesehatan pada masyarakat pekerja yang diakibatkan oleh keadaan kondisi lingkungan kerjanya.
3) Memberikan pekerjaan dan perlindungan bagi pekerja di dalam pekerjaannya dari kemungkinan bahaya yang disebabkan oleh faktor-faktor yang membahayakan kesehatan.
4) Menempatkan dan memelihara pekerja disuatu lingkungan pekerjaan yang sesuai dengan kernampuan fisik dan psikis pekerjanya.

Kapasitas Kerja, Beban Kerja dan Lingkungan Kerja
Kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja merupakan tiga komponen utama dalam kesehatan kerja, dimana hubungan interaktif dan serasi antara ketiga komponen tersebut akan menghasilkan kesehatan kerja yang baik dan optimal. Kapasitas kerja yang baik seperti status kesehatan kerja dan gizi kerja yang baik serta kemampuan fisik yang prima diperlukan agar seorang pekerja dapat melakukan pekerjaannya dengan baik.
Kondisi atau tingkat kesehatan pekerja sebagai (modal) awal seseorang untuk melakukan pekerjaan harus pula mendapat perhatian. Kondisi awal seseorang untuk bekerja dapat depengaruhi oleh kondisi tempat kerja, gizi kerja dan lain-lain.

Beban kerja meliputi beban kerja fisik maupun mental. Akibat beban kerja yang terlalu berat atau kemampuan fisik yang terlaiu lemah dapat mengakibatkan seorang pekerja menderita gangguan atau penyakit akibat kerja.

Kondisi lingkungan kerja (misalnya panas, bising debu, zat-zat kimia dan lain-¬lain) dapat merupakan beban tambahan terhadap pekerja. Beban-beban tambahan tersebut secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dapat menimbulkan gangguan atau penyakit akibat kerja. Gangguan kesehatan pada pekerja dapat disebabkan oleh faktor yang berhubungan dengan pekerjaan maupun yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa status kesehatan masyarakat pekerja dipengaruhi tidak hanya oleh bahaya kesehatan ditempat kerja dan lingkungan kerja tetapi juga oleh faktor-faktor pelayanan kesehatan kerja, perilaku kerja serta faktor lainnya.

Lingkungan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja yang ditimbulkan
Penyakit akibat kerja yang berhubungan dengan pekerjaan dapat disebabkan oleh keadaan di lingkungan kerja. Dewasa ini terdapat kesenjangan antara pengetahuan ilmiah tentang bagaimana bahaya-bahaya kesehatan berperan dan usaha¬-usaha untuk mencegahnya.
Untuk mengantisipasi permasalahan ini maka langkah awal yang penting adalah pengenalan/identifikasi bahaya yang bisa timbul dan di evaluasi, kemudian dilakukan pengendalian. Untuk mengantisipasi dan mengetahui kemungkinan bahaya di lingkungan kerja ditempuh tiga langkah utama, yakni:
1. Pengenalan lingkungan kerja
Pengenalan linkungan kerja ini biasanya dilakukan dengan cara melihat dan mengenal (walk through inspection), dan ini merupakan langkah dasar yang pertama-tama dilakukan dalam upaya kesehatan kerja.
2. Evaluasi lingkungan kerja
Merupakan tahap penilaian karakteristik dan besamya potensi-potensi bahaya yang mungkin timbul, sehillgga bisa untuk menentukan prioritas dalam mengatasi permasalahan.
3. Pengendalian lingkungan kerja.
Dimaksudkan untuk mengurangi atau menghilangkan zat/bahan yang berbahaya di lingkungan kerja. Kedua tahapan sebelumnya, pengenalan dan evaluasi, tidak dapat menjamin sebuah lingkungan kerja yang sehat. Jadi hanya dapat dicapai dengan teknologi pengendalian yang baik untuk mencegah efek kesehatan yang merugikan di kalangan para pekerja.
- Pengendalian lingkungan (Environmental Control Measures)
• Disain dan tata letak yang baik
• Penghilangan atau pengurangan bahan berbahaya pada sumbernya.
- Pengendalian perorangan (Personal ControlMeasures)
Penggunaan alat pelindung perorangan merupakan alternatif lain untuk melindungi pekerja dari bahaya kesehatan. Namun alat pelindung perorangan harus sesuai dan baik. Pembatasan waktu selama pekerja terpajan terhadap zat tertentu yang berbahaya dapat menumnkan risiko terkenanya bahaya kesehatan di lingkungan kerja. Kebersihan perorangan dan pakaiarmya, merupakan hal yang penting, terutama untuk para pekerja yang dalam pekerjaannya berhubungan dengan bahan kimia serta partikel lain.

Ruang Lingkup Kesehatan Kerja (Obyek Pengawasan)
 Pelayanan Kesehatan Kerja
 SDM bidang kesehatan kerja
 Kelembagaan bidang kesehatan kerja
 Ergonomi
 P3K di tempat kerja
 Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja
 Penyakit Akibat Kerja (PAK)
 Penyelenggaraan makanan bagi tenaga kerja/Gizi kerja
 Higiene industri
 Toksikologi industri
 Psikologi kerja
 Emergency respon di tempat kerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar